TangerangNews.com

Polisi Militer Razia Atribut Tentara di Tangerang

| Rabu, 19 Oktober 2011 | 18:18 | Dibaca : 64399


Razia Atribut Tentara (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Corp Polisi Militer (CPM) melakukan razia atribut kemiliteran di jalan Raya Oto Iskandar Dinata, Kota Tangerang, pada Rabu (19/10), sebagai antisipasi penyalahgunaan atribut oleh orang sipil bahkan aparatnya tersebut.

 Hal itu diungkapkan Letnan Satu CPM Umbar Tresno yang didampingi oleh Letnan 2 CPM, Munip. Menurut Umbar, penggunan atribut militer oleh warga sipil di wilayah Tangerang memang kerap dijumpai. Untuk itu, sebagai antisipasi adanya penyalahgunaan, pihaknya menggelar razia rutin.
 
“Hal ini merupakan rutinitas guna menegakkan ketertiban dilingkungan Polisi Militer Angkatan Darat, dan lokasinya juga berbeda-beda. Sejaih ini, belum ada yang melakukan pelanggaran, baik itu dari aparatnya maupun warga sipil,“ kata Umbar Tresno.
 
Umbar menambahkan, dalam razia ini petugas akan memeriksa surat ijin kelengkapan atribut seragam, masa aktif kartu anggota, serta surat ijin keluar markas, terhadap kendaraan atau warga yang lewat dengan mengenakan atribut. “Jika terdapat pelanggaran maka akan langsung kami bawa ke markas Denpom Jaya 1. Mengenai sanksi akan ditentukan oleh komandannya masing-masing,“ tambahnya.
 
Sementara jika ditemukan warga sipil yang kedapatan menggunakan atribut tentara juga akan bahkan akan dibawa kemarkas dan diberikan teguran. Terkait penjualan atribut tentara yang dijual bebas di beberapa toko yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang, Umbar menjelaskan bahwa pembeli atribut tersebut harus menunjukan identitasnya.
 
“Seharusnya penjaga toko menanyakan kepemilikan kartu anggota kepada pembelinya, jika terbukti memang anggota kesatuan maka diperbolehkan untuk membeli. Namun pada kenyataannya tidak seperti itu “ terang Umbar.
 
Menurutnya, penggunaan atribut kemiliteran memang banyak disalah gunakan oleh warga sipil bahkan paratnya sendiri. “Untuk itu kita akan semakin sering melakukan razia seperti ini, karena wilayah hukum Korem 052 adalah Tangerang, Jakarta Barat dan Utara “ tegasnya.(RAZ)