TANGERANGNEWS.com- Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
Dugaan tersebut mencuat setelah kebakaran melanda gudang penyimpanan pestisida milik perusahaan di kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026, lalu.
Manager Operasional PT Biotek Saranatama Luki mengatakan, bangunan yang terbakar tersebut hanya berfungsi sebagai gudang penyimpanan, bukan fasilitas produksi maupun pengolahan limbah.
“Ini kan musibah. Sama kayak mungkin kejadian orang dibegal, terus akhirnya si pembegal dibunuh misalnya. Itu kan efek. Dia sebenarnya korban juga kan. Karena ini musibah,” ujar Luki dikutip dari Kompas, Sabtu, 14 Februari 2026.
Ia menilai anggapan pencemaran Sungai Cisadane berasal dari aktivitas perusahaan tidak tepat karena tidak ada proses produksi di lokasi tersebut.
“Misalnya di rumah punya racun tikus atau obat nyamuk, lalu tiba-tiba kebanjiran dan mencemari lingkungan. Kira-kira seperti itu,” sambung Luki.
Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi gudang, Luki menyatakan IPAL bukan kewajiban bagi fasilitas penyimpanan.
“Kalau IPAL mungkin nanti kaitannya dengan kawasan Taman Tekno,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri LH Hanif menyatakan pihaknya tidak menemukan IPAL di gedung penyimpanan pestisida tersebut.
Ia menilai ketiadaan fasilitas pengolahan limbah sebagai kesalahan serius, mengingat gudang menyimpan bahan kimia yang seharusnya dikelola dengan standar ketat.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama kepolisian tengah mendalami dugaan pelanggaran, termasuk aspek perizinan dan persetujuan lingkungan.
Kebakaran yang terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, dini hari itu menyebabkan aliran Sungai Jaletreng di wilayah Rawabuntu, Serpong, tercemar.
Danton Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan Sahroni menyebut pencemaran diduga berasal dari air pemadaman yang bercampur dengan zat kimia pestisida yang terbakar.
Aliran Sungai Jaletreng bermuara ke Kali Angke dan berdampak hingga wilayah BSD. Sejumlah ikan dilaporkan mati akibat tercemarnya air sungai oleh zat kimia tersebut.