TangerangNews.com

Polisi Bongkar Peredaran 15,5 Kg Ganja Sampai ke Kontrakan Pamulang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Februari 2026 | 16:02 | Dibaca : 28


Barang bukti ganja seberat 15,507 kilogram yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram. Dalam pengungkapan ini tiga pria ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026.

Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Tiga tersangka yang ditangkap adalah RA, 30, TB, 25, dan AW, 33.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi Narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang.

Tim penyidik kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, tim berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk melakukan penindakan.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut, tim penyidik menemukan Ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing," ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026.

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel. Dalam penggeledagan di kedua ini, petugas kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram. 

"Jadi dalam total barang bukti berjumlah 15,507 kg,” ujar Arie.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reseres Narkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.