TangerangNews.com

Daftar Pilpres Diserahkan ke KPUD Minggu

| Sabtu, 23 Mei 2009 | 21:55 | Dibaca : 665

TANGERANGNEWS-Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Presiden (Pilpres) dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijadwalkan sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang mulai Minggu (24/5) besok. Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) sudah mengumumkan DPS Pilpres yang berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu legislatif ditambah dengan hasil pemutakhirannya kepada masyarakat. “Pengumuman DPS Pilpres sudah ditempelkan di wilayah desa masing-masing, sehingga masyarakat bisa mencermati dan memberikan tanggapan terhadap DPS Pilpres sebelum disahkan menjadi DPT,” ujarnya. Pemutakhiran DPS Pilpres ini sendiri berdasarkan pada data DPT Pemilu legislatif 2009. Di mana jumlah pemilih dalam DPT Pemilu legislatif di Kota Tangerang pada April lalu tercatat sebanyak 1.042.091 pemilih. Imron menambahkan, untuk tanggapan dari masyarakat terhadap DPS Pilpres yang telah diumumkan, dijadwalkan pada tanggal 18 sampai 20 mei lalu. Jika ada tanggapan dari masyarakat, akan ditambahkan di tingkat PPS. Setelah itu, PPS akan melakukan rekapitulasi dan hasilnya diserahkan ke PPK. “Setelah itu, PPK membuat berita acara rekapitulasi dan kemudian diserahkan ke KPU. Diharapkan besok PPK sudah memasukan hasil rekapitulasi DPS Pilpres ke KPU untuk dicermati lagi sebelum menjadi DPT,” katanya. Sementara itu, Imron mengatakan jumlah pemilih dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang dalam Pilpres pada Juli mendatang bertambah sekitar 112.616 pemilih. Penambahan itu berasal dari data pemutakhiran sementara daftar pemilih pada tanggal 8 Mei lalu. Namun sampai sekarang, lanjut Imron, KPUD belum mengetahui jumlah pemilih dari hasil pemutakhiran DPT Pemilu legislatif. “Karena prosesnya masih di PPK, jadi kami belum bisa memperkirakan berapa banyak penambahan jumlah pemilih pada DPS Pilpres,” ungkap imron. Setelah diserahkan ke KPUD, akan dilanjutkan dengan tahapan penetapan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres pada 24 sampai 26 Mei 2009. lalu DPT tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi Banten pada tanggal 27 Mei 2009.(rangga)