TangerangNews.com

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53 | Dibaca : 35


Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi saat meninjau RSUD Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

Termasuk kepada masyarakat kurang mampu, khususnya bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang datanya terhapus atau dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.

​“Instruksi Bapak Gubernur sangat jelas, jangan sampai ada masyarakat tidak mampu yang tidak terlayani. Semua harus mendapatkan hak yang sama. Tadi saya memantau langsung, warga yang kategorinya sempat terhapus dari data kepesertaan pun tetap dilayani dengan baik,” tegasnya saat melakukan peninjauan, pada Rabu 18 Februari 2026.

​Deden juga mengingatkan seluruh jajaran RSUD Banten untuk memegang teguh prinsip kemanusiaan dengan mendahulukan tindakan medis daripada urusan administrasi, terutama pada kasus kegawatdaruratan.

​“Rumah sakit adalah tumpuan harapan masyarakat. Berikan pelayanan terbaik. Jangan bertanya soal pembayaran atau status asuransi di awal. Layani dahulu, utamakan pertolongan pertama, urusan administrasi bisa menyusul,” tambah Deden.

Deden pun menyoroti terkait tren peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki masa puasa. Untuk itu, Pemprov memastikan kesiapan layanan dan fasilitas.

​“Biasanya, menjelang Ramadan, intensitas masyarakat yang memeriksakan kondisi kesehatannya meningkat. Mereka ingin memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal,” ujarnya.

​Selain aspek medis, Sekda menyoroti pentingnya pelayanan yang humanis dan kenyamanan lingkungan rumah sakit.

Menurutnya, keramahan petugas (3S: Salam, Senyum, Sapa) serta kebersihan fasilitas umum seperti toilet dan ruang tunggu memiliki korelasi positif terhadap proses penyembuhan pasien.

​Terkait pengembangan fasilitas, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung penguatan layanan RSUD melalui sinergi pendanaan, baik dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Termasuk di antaranya rencana kajian penambahan ruang rawat inap secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

​Sementara itu, Direktur RSUD Banten dr. Danang Hamsah Nugroho, menyambut baik masukan dan arahan dari Sekda Provinsi Banten.

Ia menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti poin-poin evaluasi tersebut demi meningkatkan kepuasan masyarakat.

​“Masukan ini menjadi energi positif sekaligus bahan introspeksi bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan etos kerja dan menjaga predikat Zona Integritas yang telah diraih melalui aksi nyata di lapangan,” pungkas dr. Danang.