TANGERANGNEWS.com-Seorang pria pemilik mobil menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh oknum penagih utang atau debt collector di Gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi, korban bernama Bastian Sori, seorang pengacara yang juga pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten.
Dalam potongan video yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban dihadang oleh sekelompok pria di area gerbang perumahan.
Tampak salah satu terduga pelaku yang mengenakan kemeja biru celana panjang hitam sedang menggenggam benda diduga pisau. Kemudian, dia bersama rekannya masuk ke dalam mobil korban bernopol B-2540-JUN dan membawanya pergi.
"Tolong, tolong ini debt kolektor," teriak istri korban dalam video tersebut.
Dalam penarikan paksa mobil itu, diduga terjadi tindakan penganiayaan berat hingga korban dilaporkan mengalami luka tusuk di bagian perut.
Istri korban yang histeris sempat meminta pertolongan warga sekitar dan pihak kepolisian.
"Suami saya ditusuk! Polisi tolong, ini suami saya ditusuk!" teriak sang istri sambil memegangi suaminya yang terkulai lemas dengan pakaian bersimbah darah.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan darurat. Rekaman video lain menunjukkan korban sedang berada di ruang instalasi gawat darurat (IGD), dengan kondisi perut bersimbah darah akibat luka tusukan.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan peristiwa tersebut.
"TKP terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC), TKP penusukan terjadi di gerbang perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua," ungkapnya.
Menurut Kapolres, dugaan penusukan masih didalami penyidik. Kini pihaknya tengah memburu pelaku dan memastikan akan melakukan tindakan tegas.
"Masih didalami penyidik, tidak ada ruang buat tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat apalagi yang mengancam keselamatan jiwa. Pelaku pasti ditindak tegas," tegasnya.