TangerangNews.com

Kepergok Dorong Motor Curian, Pelaku Curanmor di Kresek Tangerang Diamuk Massa

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 3 Maret 2026 | 22:07 | Dibaca : 55


Polsek Kresek mengamankan AA, 45, pelaku curanmor di Kampung Bojong, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa, 3 Maret 2026. (@TangerangNews / Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com - Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kampung Bojong, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diamuk massa usai gagal melakukan aksinya pada Selasa 3 Maret 2026 pukul 00.15 WIB dini hari. 

‎Ketua RT 14, Desa Rancailat, Dedeh Kurniasih mengatakan, pelaku kepergok oleh warga saat tengah mendorong motor Scoopy milik korban. 

‎"(Setelah kepergok) dibawa kerumah saya, saya lagi telpon polisi, (kondisinya) pelaku udah dipukulin sama warga," ujar Dedeh Kurniasih.

‎Sementara itu, Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolsek Kresek dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

‎"Pelaku yang diamankan, satu orang, itu berinisial AA, warga Matraman, 45 tahun, namun AA aslinya warga kampung sini dan barang bukti yang diamankan yaitu tas yang berisi peralatan pelaku untuk melakukan aksinya dan satu unit motor milik korban," ujar Sagala. 

‎Sagala menuturkan, pelaku berjumlah dua orang, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Ia menegaskan, pihaknya masih menyelediki satu pelaku yang berhasil melarikan diri. 

‎Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 477 UU 1/2023 KUHP, tentang pengambilan barang milik orang lain secara melawan hukum dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.