TangerangNews.com

Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33 | Dibaca : 73


Pemudik Lebaran 2024 melintasi Jalan di Kota Tangerang, Provinsi Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Pada tahun ini, pemerintah menyediakan kuota pengangkutan sebanyak 11.500 sepeda motor bagi masyarakat yang ingin mudik dengan lebih aman.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Arif Anwar mengatakan, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat saat musim mudik Lebaran.

"Motis ini adalah angkutan motor gratis, dimana rekan-rekan bisa menitipkan sepeda motornya menggunakan mode kereta api. Sehingga rekan-rekan sekalian bisa mudik tetap membawa sepeda, tapi lebih aman, lebih nyaman, lebih tepat waktu dan gratis," ujar Arif dikutip dari detikcom, Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, jumlah masyarakat yang berencana mudik menggunakan sepeda motor diperkirakan mencapai 24,08 juta orang.

Pada penyelenggaraan tahun ini, jangkauan layanan Motis juga diperluas. Jika sebelumnya hanya melayani rute Lintas Utara dan Lintas Tengah, kini pemerintah menambahkan jalur baru di Lintas Selatan.

"Untuk tahun ini karena tadi sebenarnya masih banyak nih yang antusias untuk menggunakan program motis ini ya. Sehingga tahun ini kami menambah lagi satu jalur tadi sampai dengan ke Madiun. Tahun kemarin sampai Lempuyangan," katanya.

Pendaftaran program Motis Lebaran 2026 dibuka mulai 1 hingga 29 Maret 2026. Sementara itu, periode pengangkutan sepeda motor untuk arus mudik berlangsung pada 13 sampai 19 Maret 2026, sedangkan arus balik dijadwalkan pada 24 hingga 30 Maret 2026.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id atau datang langsung ke sejumlah stasiun yang telah ditentukan.

Beberapa stasiun yang melayani pendaftaran antara lain Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Cepu, Kroya, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari hingga Madiun.

Untuk mengikuti program ini, peserta diwajibkan mendaftar secara daring maupun melalui posko pendaftaran yang telah ditunjuk. 

Peserta juga tidak boleh sedang mengikuti program mudik gratis lain yang diselenggarakan pihak manapun.

Peserta yang telah mendaftar diwajibkan mengikuti program hingga selesai. Jika mengundurkan diri atau membatalkan pendaftaran, peserta tidak dapat mengikuti program serupa pada periode berikutnya.

Syarat pendaftaran lainnya antara lain peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, serta SIM C. Sepeda motor yang didaftarkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Dalam program ini, satu unit sepeda motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant untuk anak berusia di bawah tiga tahun secara gratis.

Peserta yang telah mendaftar secara daring juga diwajibkan melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang dipilih saat pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Selain itu, sepeda motor harus diserahkan dua hari sebelum keberangkatan di stasiun penunjang, atau satu hari sebelum keberangkatan di stasiun lainnya. Saat penyerahan motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.

Pihak penyelenggara juga mengingatkan peserta agar tidak meninggalkan helm maupun kaca spion pada sepeda motor yang akan diangkut. Bahan bakar kendaraan juga wajib dikosongkan saat proses penyerahan.

Kode pemesanan tiket kereta api akan diberikan kepada peserta pada saat penyerahan sepeda motor di stasiun keberangkatan. 

Peserta juga diingatkan untuk tidak memberikan tip kepada petugas Motis serta wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku selama mengikuti program tersebut.