TangerangNews.com

Ambil 65 Gram Kokain dari Amerika, Dua WNI Ditangkap

| Senin, 24 Oktober 2011 | 13:44 | Dibaca : 15662


Dua TSK pengambil kokain. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Penyelundupan narkotika kembali terjadi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pada  Kamis (20/10), petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa bubuk berwarna putih kusam yg diduga kokain sebanyak 65 gram atau senilai Rp325 juta.

Modusnya,  kokain dikemas dalam plastik dimasukan dalam paket kiriman melalui perusahaan Jasa kiriman dengan pengirim bernama Franky Sullivan,29, Baverly Park, Beverly Hills, California, Amerika Serikat.

Diketahui dalam paket itu penerimanya adalah atas nama  T. Tambayong,  warga Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Paket diberitahukan sebagai legal dokumen, dan berdasarkan kecurigaan atas image  x-ray lalu diperiksa mendalam kedapatan kokain sebanyak 65 gram," ujar  Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Senin (24 /10) siang.

Kemudian, kata dia,  Tim Costums Tactical Unit  bersama-sama tim Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengembangan dan berhasil menangkap  dua orang penerimanya, yakni warga Negar Indonesia  F. Rifiera,30, dan S. Tengku Idris ,34.

" Mereka ditangkap ketika akan mengambil barang haram tersebut di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, T. Tambayong adalah nama fiktif," katanya. (DRA)