TangerangNews.com

Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:59 | Dibaca : 51


Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayahnya selama hari libur Idul Fitri 1447 H/2026 M. 

‎Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

‎Menanggapi instruksi tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, dirinya akan tetap siaga di wilayahnya selama hari raya Idul Fitri sesuai instruksi Mendagri. 

‎"Insya Allah saya enggak ke luar negeri," ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.

‎Maesyal menuturkan, sebelum adanya instruksi tersebut, dirinya memang tidak mempunyai rencana pemberangkatan ke luar negeri. 

‎"Enggak, saya tetap di Kabupaten Tangerang," tuturnya. 

‎Dirinya akan langsung kembali bertugas setelah selesai melaksanakan ibadah di hari raya Idul Fitri. "Habis lebaran juga, saya langsung turun lagi ke masyarakat," tutupnya.