TANGERANGNEWS.com-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
Seorang pelaku berinisial O, 27, diringkus saat hendak membawa kabur motor hasil curian di kawasan Poris Jaya, Kota Tangerang.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap dua orang asing yang mondar-mandir di lingkungan mereka pada Jumat 6 Maret 2026, dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi yang sedang melakukan patroli mobile langsung bergerak cepat ke lokasi.
"Tim mendapati salah satu pelaku keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor. Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku," ujar Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, Selasa 10 Maret 2026.
Saat digeledah, pelaku O tak berkutik dan mengakui bahwa motor Honda Beat Street yang dikendarainya adalah hasil curian dari sebuah rumah kontrakan di sekitar lokasi.
Namun, satu rekan pelaku berinisial Rica berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku O ternyata bukan pemain baru. Kelompok ini diketahui telah beraksi sedikitnya di sembilan lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek, mulai dari Cipondoh, Serpong, Curug, Cikupa, Balaraja, hingga Cengkareng.
Modus yang digunakan cukup rapi. Motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Tanggamus, Lampung, menggunakan jasa travel jenis pikap dari titik kumpul di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Kami sempat menggeledah kontrakan pelaku di Cikupa, namun sudah kosong. Di sana kami menemukan helm dan mesin gerinda yang diduga kuat digunakan untuk memodifikasi kunci palsu," tambah Kompol Gunawan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street, set kunci letter T dan anak kunci palsu, serta pisau dapur.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan mereka.
"Saat ini, pelaku O beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk penyidikan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," tegasnya.