TangerangNews.com

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51 | Dibaca : 60


ASN Pemkab Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya. 

‎Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan,

‎besaran alokasi anggaran tersebut akan diterima kepada 26.042 ASN di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang. 

‎"Penerima THR diantara lain pejabat daerah, pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh ASN baik PNS, PPPK dan PPPK-PW dan juga kepada tenaga swakelola yang telah terdaftar di Kabupaten Tangerang," ujarnya, pada Selasa 10 Maret 2026.

‎Ia menuturkan, THR yang akan diterima oleh OPD Kabupaten Tangerang sebesar satu bulan gaji berdasarkan kinerja bulan Februari 2026.

‎"THR yang akan dibayarkan kepada setiap penerima yaitu satu bulan gaji. Ini berpedoman kepada PP, hasil rapat TAPD dan arahan Bupati Tangerang," tuturnya. 

‎Hidayat memaparkan, anggaran sebesar Rp141,61 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp70,11 miliar dan sisanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp71,50 miliar.  ‎Adapun rincian penerima THR tersebut di antaranya:

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan THR untuk OPD akan didistribusikan  pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

‎"Insya Allah, seminggu sebelum hari raya sudah kita distribusikan kepada seluruh ASN," ujarnya.