TangerangNews.com

PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 13 Maret 2026 | 12:24 | Dibaca : 40


Penyerahan cinderamata untuk promosi penggunaan alat elektronik rumah tangga dari Manager PLN UP3 Serpong Beny Indra Praja (kanan), serta Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman (kiri) ke Kepala Kejari Kota Tangerang Muhammad Amin (tengah). (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikokol dan UP3 Serpong menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan program maupun operasional kelistrikan di wilayah Tangerang berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung keandalan pasokan listrik dan iklim investasi.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Puguh Raditya Aditama.

Dari pihak PLN, hadir Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman, serta Manager PLN UP3 Serpong Beny Indra Praja, didampingi jajaran manajemen.

Muhammad Amin menilai sinergi antara kejaksaan dan PLN peru dilakukan agar penyelenggaraan sektor ketenagalistrikan tetap berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan program ketenagalistrikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Badruz Zaman menyebut kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan operasional maupun pengembangan kelistrikan dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance.

“Pendampingan hukum menjadi penguat bagi PLN dalam menjalankan program secara tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Badruz.

Senada disampaikan Beny Indra Praja. Menurutnya, sinergi antarlembaga dibutuhkan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di tengah pertumbuhan kebutuhan energi yang terus meningkat di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh program kelistrikan dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang dan sekitarnya,” ujarnya.

General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin menambahkan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“PLN terus mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, sebagai upaya menjaga integritas, kepastian hukum, serta memastikan pelayanan kelistrikan dapat berjalan andal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas Joharifin.