TangerangNews.com

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09 | Dibaca : 39


Sosialisasi pengendalian gratifikasi bersama KPK yang diikuti oleh perangkat daerah hingga 54 kelurahan se-Kota Tangsel, pada Selasa 10 Maret 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Langkah ini diwujudkan melalui penguatan sistem pengendalian gratifikasi di seluruh jajaran perangkat daerah sebagai respons atas tingginya tuntutan transparansi publik saat ini.

Dalam upaya memastikan pelayanan masyarakat terbebas dari praktik pungutan liar (pungli), Pemkot Tangsel menjalin kolaborasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fokus utama kerja sama ini adalah memastikan setiap layanan publik berjalan objektif tanpa intervensi praktik koruptif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel TB Asep Nurdin, menegaskan komitmen Wali Kota Benyamin Davnie sangat jelas dalam menghapus celah penyalahgunaan wewenang.

Saat ini, Pemkot sedang mengoptimalkan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terintegrasi secara digital.

"Digitalisasi ini adalah solusi efektif untuk meminimalisir pertemuan tatap muka yang sering menjadi celah negosiasi tidak sehat. Dengan sistem digital, interaksi fisik dikurangi sehingga praktik 'main mata' atau kesepakatan di bawah meja tidak lagi punya ruang," ujar TB Asep Nurdin, Sabtu 14 Maret 2026.

Sistem ini memungkinkan setiap laporan penerimaan atau penolakan gratifikasi tercatat secara akurat dan cepat sesuai standar KPK, menjadikan layanan publik lebih bersih dan objektif.

Menyampaikan pesan tegas Wali Kota, Asep mengingatkan integritas harus menjadi fondasi dalam setiap pelayanan.

Ia menekankan agar para aparatur sipil negara (ASN) tidak menyalahgunakan batasan nilai pemberian yang diatur dalam regulasi sebagai lampu hijau untuk praktik pungutan sekecil apa pun.

"Pesan Bapak Wali Kota sangat tegas, integritas adalah harga mati. Jangan sampai aturan batas nilai dijadikan celah untuk membenarkan pungutan di lapangan. Setiap aparatur harus berani mengatakan tidak pada pemberian yang menyalahi aturan," tambahnya.

 

Edukasi hingga ke Lingkungan Keluarga ASN

Uniknya, penguatan budaya antikorupsi di Tangsel tidak hanya menyasar internal birokrasi, tetapi juga menyentuh aspek keluarga ASN.

Dukungan keluarga dianggap memiliki pengaruh besar terhadap perilaku pejabat di kantor. Dengan menciptakan ekosistem jujur mulai dari rumah, diharapkan tercipta budaya kerja yang sehat dan profesional.

Langkah masif ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Kota Tangerang Selatan di level nasional, sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, pengawasan ketat ini juga menjadi bagian dari pengawalan terhadap berbagai proyek strategis pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan sepanjang tahun ini.