TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara menyeluruh pasca kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno BSD Serpong Blok K3 Nomor 37, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.
Menindaklanjuti dugaan pencemaran di Sungai Jaletreng akibat kejadian tersebut, DLH Kota Tangsel bersama stakeholder terkait melakukan langkah penanganan serta pemantauan kualitas lingkungan secara bertahap.
Kepala DLH Kota Tangsel Bani Khosyatullah menyampaikan pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan pasca kejadian kebakaran serta mengevaluasi dampak yang mungkin timbul.
“Kami melakukan pemantauan kualitas lingkungan dengan mengambil sampel pada beberapa kompartemen lingkungan, yaitu kualitas air permukaan, kualitas udara ambien, serta tingkat kebauan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh terkait kondisi lingkungan pasca kejadian kebakaran,” ujarnya, Senin 16 Maret 2026.
Pemantauan Kualitas Air Sungai Jeletreng
Pemantauan kualitas air dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI dengan parameter utama pH, TSS, BOD, dan COD.
Hasil analisa laboratorium terhadap sampel air permukaan yang diambil pada 9 Februari, 10 Februari, dan 12 Februari 2026 menunjukkan adanya perubahan kualitas air pada pemantauan awal.
Pada 9 Februari 2026, beberapa parameter kualitas air menunjukkan pH sangat rendah atau bersifat asam dibandingkan baku mutu, peningkatan signifikan pada BOD dan COD, peningkatan nilai TSS.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan beban pencemar dalam waktu singkat yang diduga berasal dari limpasan air pemadaman kebakaran, yang membawa residu bahan kimia pestisida ke badan air Sungai Jaletreng.
Bani menjelaskan perubahan kualitas air tersebut bersifat sementara dan terjadi pada fase awal kejadian.
“Dari hasil pemantauan yang kami lakukan, perubahan kualitas air yang terjadi bersifat episodik dan temporer, yang diduga berkaitan dengan masuknya residu pestisida bersama air pemadaman kebakaran. Seiring waktu, kualitas air menunjukkan kecenderungan membaik,” jelasnya.
Distribusi parameter pencemar menunjukkan nilai tertinggi pada segmen Sungai Jeletreng, kemudian menurun ke arah hilir hingga Sungai Cisadane.
Pola tersebut menunjukkan adanya proses pengenceran alami atau natural dilution sepanjang aliran sungai.
Pemantauan lanjutan pada 10 Februari 2026 menunjukkan adanya penurunan konsentrasi parameter pencemar serta perbaikan kondisi kualitas air.
Sebagai langkah mitigasi, pada 12 Februari 2026 dilakukan penebaran beberapa material di Sungai Jeletreng, yaitu arang aktif, karbon, dan ecoenzym.
“Material tersebut memiliki sifat adsorptif dan biodegradatif yang dapat membantu menurunkan konsentrasi senyawa kimia organik di badan air. Dari hasil pemantauan lanjutan, terlihat adanya kecenderungan perbaikan kualitas air secara bertahap,” tambahnya.
Kualitas Udara dan Kebauan Masih Memenuhi Baku Mutu
DLH Kota Tangerang Selatan juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien pada tiga titik pengukuran, yaitu: Up Wind, Area kegiatan PT Biotek Saranatama, Down Wind.
“Kami juga melakukan pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, seluruh parameter masih berada di bawah baku mutu sehingga tidak teridentifikasi adanya pencemaran udara ambien yang signifikan,” kata Kepala DLH Tangsel.
Selain itu, pengujian tingkat kebauan juga dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996 dengan parameter Amonia, Hidrogen Sulfida, Merkaptan, Methyl Sulfida, dan Styrene.
Hasil pengujian menunjukkan seluruh parameter masih berada di bawah baku mutu kebauan.
“Dari hasil pengujian tingkat kebauan, tidak terdeteksi adanya gangguan bau yang signifikan pada saat pemantauan dilakukan,” ujarnya.
Pengawasan dan Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil pemantauan terhadap beberapa kompartemen lingkungan, DLH Kota Tangerang Selatan menyimpulkan perubahan kualitas lingkungan yang paling signifikan terjadi pada kompartemen air permukaan, khususnya pada Sungai Jeletreng.
Sementara itu, kualitas udara ambien dan parameter kebauan di sekitar lokasi masih memenuhi baku mutu lingkungan.
DLH Kota Tangsel juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait proses pengawasan lebih lanjut terhadap kejadian tersebut.