TangerangNews.com

Polisi Ringkus 6 Pelajar Konvoi Sambil Nyalakan Petasan dan Flare di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Maret 2026 | 18:16 | Dibaca : 54


Enam pelajar ditangkap usai konvoi sambil menyalakan petasan dan flare di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelajar yang terlibat konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan dan flare di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 14 Maret 2026, malam.

Aksi konvoi yang dilakukan puluhan remaja tersebut sempat meresahkan pengguna jalan karena selain menyalakan petasan, mereka juga berkendara secara berkelompok di jalan raya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, para pelajar tersebut diamankan oleh Tim Patroli Presisi saat melakukan patroli rutin.

“Petugas melihat sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan dan flare di jalan raya. Demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, petugas langsung melakukan penertiban dan mengamankan enam pelajar,” katanya, Senin 16 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kegiatan tersebut berawal dari acara buka puasa bersama (bukber) yang diinisiasi melalui sejumlah grup WhatsApp antar pelajar dan alumni dari beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sekitar 40 pelajar berkumpul di salah satu kafe di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Setiap peserta diminta membayar iuran sebesar Rp55 ribu untuk mengikuti acara tersebut.

Setelah acara berbuka puasa selesai sekitar pukul 20.00 WIB, sebagian peserta kemudian sepakat melakukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kota Tangerang.

Dalam perjalanan, beberapa pelajar membawa bendera bertuliskan nama sekolah serta menyalakan petasan dan flare yang sebelumnya telah disiapkan oleh salah satu peserta.

Rombongan konvoi kemudian melintas melalui sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Raya Mauk – Jalan Raya Mauk Sepatan – Jalan Baru Oppo Bayur – Pasar Baru Karawaci – hingga menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, rombongan tersebut berpapasan dengan kelompok pelajar lain yang juga menyalakan petasan di jalan.

Situasi tersebut kemudian diketahui oleh Tim Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota yang sedang melakukan patroli wilayah.

Petugas langsung melakukan penertiban dan berhasil mengamankan enam pelajar beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penertiban tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor berbagai merek, lima unit telepon genggam, dua bendera kelompok pelajar, serta tujuh buah petasan.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap isi telepon genggam para pelajar dan menemukan sejumlah grup percakapan yang digunakan untuk mengorganisasi kegiatan buka puasa bersama serta konvoi tersebut.

Dalam salah satu ponsel juga ditemukan akun media sosial yang pernah mengunggah konten tawuran, namun hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa pelaku, lokasi maupun waktu kejadian dalam video tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan handphone terdapat beberapa akun media sosial yang mengunggah konten tawuran. Namun sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan langsung para pelajar yang diamankan dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan adanya rencana tawuran antar kelompok pelajar dalam kegiatan tersebut.

Motif utama kegiatan para pelajar diketahui hanya untuk mengikuti acara buka puasa bersama yang kemudian dilanjutkan dengan konvoi sepeda motor.

Namun demikian, aksi konvoi sambil menyalakan petasan dan flare di jalan raya dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

 

Dibina dan Diserahkan kepada Orang Tua

Karena mayoritas yang diamankan masih berstatus pelajar dan tidak ditemukan unsur tindak pidana, polisi memutuskan untuk melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah.

“Kami sudah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan serta pengawasan lebih ketat terhadap para pelajar,” jelas Kapolres.

Para pelajar tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau kepada orang tua, sekolah, serta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para remaja, khususnya selama bulan Ramadan.

“Kami mengajak semua pihak, baik orang tua, sekolah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas para pelajar agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.