TangerangNews.com

25 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Masih Belum Punya KTP

Rangga Agung Zuliansyah, Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 | Dibaca : 49


Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)


‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat setidaknya sebanyak 25.000 warga masih belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

‎Hal ini disampaikan oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat hari pertama kerja setelah libur bersama Hari Raya Idulfitri pada Rabu 25 Desember 2026.

‎"Ada sekitar 25.000 warga yang masih belum memiliki KTP," ujar Maesyal Rasyid. 

‎Menurut Maesyal jumlah tersebut hanya sekitar 1 persen total penduduk Kabupaten Tangerang yang mencapai 2,5 juta jiwa. "Jadi 99 persennya sudah memiliki KTP," pungkasnya.

‎Maesyal menambahkan, pelayanan pencatatan identitas kependudukan seperti pembuatan kartu keluarga (KK) dan KTP telah tersebar di 29 kantor kecamatan, agar bisa menjangkau masyarakat di ujung Kabupaten Tangerang.

‎Saat ini proses pelayanan terhadap mereka terus berjalan dan dilaksanakan melalui kantor kecamatan," tambahnya.

‎Meski begitu, kata Maesyal, sejumlah pelayanan yang berkaitan dengan sistem database kependudukan masih harus diproses di Disdukcapil. 

‎"Perbaikan data di KTP misal, kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir, lalu perkawinan bagi non-Muslim, pengurusan perpindahan domisili, penerbitan akta cerai, dan pengurusan administrasi bagi warga negara asing itu masih harus datang ke Disdukcapil," ucapnya. 

‎Selain itu, Maesyal mengklaim persediaan blangko KTP masih akan tercukupi hingga akhir tahun. 

‎"Sampai Desember sudah aman untuk blangko KTP elektronik dan nanti akan didistribusikan ke setiap kecamatan secara berkala oleh Disdukcapil," tutupnya.