TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 | Dibaca : 49


ASN Pemkot Tangsel mengikuti pelatihan teknologi AI. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

Langkah ditegaskan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sebagai upaya memanusiakan pelayanan publik di tengah kemajuan era digital.

Melalui Kepala Dinas Kominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin, kebijakan ini disebut sebagai jembatan antara profesionalisme kerja dan empati terhadap kondisi pegawai pasca-libur Lebaran.

Meski bisa kerja di mana saja, Wali Kota Tangsel ingin memastikan bahwa pelayanan kepada warga tidak boleh kaku. Fokus utama saat ini adalah respons yang cepat dan tuntas, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.

"Bapak Wali Kota ingin ASN tetap melayani dengan hati, meski raga mereka mungkin masih dalam perjalanan arus balik atau sedang mendampingi keluarga. Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka," ujar Asep, Kamis 26 Maret 2026.

Asep menjelaskan bahwa paradigma kerja ASN kini telah bergeser. Berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, kinerja pegawai kini diukur melalui output atau hasil kerja nyata, bukan lagi sekadar jam absen.

Meski demikian, kinerja para ASN tetap terpantau lewat sistem digital yang sudah mampu mendeteksi secara otomatis jika ada layanan yang mandek.

"WFA justru sebagai ujian kemandirian bagi ASN untuk bertanggung jawab penuh pada target kerja mereka," jelas Asep.

 

Kesehatan Mental Jadi Prioritas

Salah satu fokus kebijakan ini adalah perhatian Pemkot terhadap kesejahteraan mental pegawai. Dengan menghindari stres akibat kemacetan arus balik yang ekstrem, ASN diharapkan tetap memiliki pikiran yang jernih dan ramah saat melayani masyarakat secara daring.

"ASN yang tenang dan sehat secara mental tentu akan jauh lebih maksimal dalam melayani. Kami tidak ingin mereka dipaksa masuk kantor dalam kondisi kelelahan fisik," tambah Asep.

Asep menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir layanan publik akan terganggu. Transformasi digital di Tangsel memungkinkan pengurusan berbagai keperluan cukup melalui ponsel.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk tetap responsif terhadap laporan warga melalui kanal digital yang tersedia.

Masa WFA ini akan berakhir pada 30 Maret 2026. Setelahnya, seluruh ASN akan kembali melakukan pelayanan tatap muka secara penuh (Work From Office) yang diawali dengan apel bersama sebagai simbol semangat baru dalam melayani kota.