TangerangNews.com

WFH ASN dan Swasta Tinggal Tunggu Pengumuman, Skemanya Disiapkan 1 Hari Seminggu

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 27 Maret 2026 | 12:27 | Dibaca : 100


Ilustrasi Bekerja di Rumah (Work From Home). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta sudah diputuskan. 

Namun, pengumuman resminya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum disampaikan ke publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, rencana itu nantinya akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (yang mengumumkan), nanti Pak Menko Perekonomian,” ujar Purbaya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 27 Maret 2026.

Purbaya menjelaskan, kebijakan WFH ini menjadi bagian dari langkah efisiensi energi yang sedang disiapkan pemerintah, terutama untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi global yang sedang bergejolak. 

Meski begitu, pemerintah juga tetap akan memperhitungkan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, hasil pembahasan terkait WFH masih harus dilaporkan lebih dulu kepada Presiden Prabowo. 

Setelah ada arahan langsung dari presiden, barulah kebijakan tersebut diumumkan secara resmi.

“Itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden, setelah ada arahan Bapak Presiden baru diumumkan resmi,” kata Tito.

Tito mengungkapkan, pemerintah telah menggelar rapat panjang untuk membahas pola penerapan WFH. 

Dalam pembahasan itu, pemerintah juga mempertimbangkan pengalaman saat pandemi Covid-19, termasuk efektivitas kerja dari rumah bagi aparatur negara.

Menurut dia, skema satu hari kerja dari rumah dalam sepekan dinilai tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan, terutama bila diterapkan secara terukur dan selektif.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyebut kebijakan WFH masih dirumuskan sebagai bagian dari langkah efisiensi di tengah dinamika global, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” ujar Prasetyo.

Kendati demikian, Prasetyo memastikan kebijakan ini tidak berkaitan dengan persoalan pasokan BBM. 

Pemerintah memastikan stok BBM nasional tetap aman, sementara penerapan WFH lebih diarahkan untuk menekan penggunaan energi, khususnya konsumsi bahan bakar dari mobilitas harian pekerja. 

Adapun skema yang tengah dikaji adalah penerapan WFH minimal satu hari dalam seminggu. 

Meski begitu, kebijakan ini tidak akan berlaku untuk semua sektor. Sejumlah bidang yang membutuhkan interaksi secara langsung seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan diperkirakan tetap akan dikecualikan.

Pemerintah juga memberi sinyal bahwa penerapan WFH kemungkinan akan bersifat wajib bagi instansi pemerintah, sedangkan untuk sektor swasta masih cenderung berupa imbauan atau penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya sudah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada masa arus balik Lebaran, yakni 25 hingga 27 Maret 2026. 

Dari simulasi awal, kebijakan tersebut diperkirakan bisa menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen, meski angka itu masih bersifat perkiraan awal.