TangerangNews.com

Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Maret 2026 | 17:22 | Dibaca : 56


Penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang Raya di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat 27 Maret 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang Raya, Jumat 27 Maret 2026.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Hanif menyebut kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah.

Potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati/Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya.

Hanif juga mengungkapkan, program ini dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Pembangunan PSEL sendiri membutuhkan waktu hingga tiga tahun. 

“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” ujarnya. 

Ke depan, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat. 

Sementara itu, Gubernur Andra Soni mengatakan program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah.

Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program ini juga memerlukan komitmen dan pengawasan bersama agar masalah sampah bisa ditangani dengan baik termasuk memanfaatkannya menjadi sumber energi alternatif.

Komunikasi antar daerah harus terus dibangun mengenai pengelolaan sampah di masing-masing tempat.   

“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Andra Soni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah.

Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.

“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujarnya.