TangerangNews.com

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Muhamad Yusri Hidayat | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48 | Dibaca : 79


Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi lokasi pemerkosaan karyawan. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

‎Ketua KDMP Pasanggrahan Abdul Nasir mengatakan pelaku berinisial AW bukanlah pegawai di koperasi yang dikelolanya.

‎"AW bukan bagian dari KDMP Pasanggrahan dia juga bukan atasan I (korban)," ujarnya, pada Sabtu 28 Februari 2026.

Nasir menyebut, pengurus KDMP Pasanggrahan hanya berjumlah lima orang dan tidak ada nama terduga pelaku dalam struktur organisasi.

‎Adapun lima pengurus tersebut diantaranya yaitu Abdul Nasir sebagai Ketua, Ujang sebagai Wakil Ketua Keanggotaan, Dayat sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Isrofi sebagai Sekretaris, termasuk korban berinisial I yang menjabat sebagai Bendahara. 

‎"Di SK (surat keputusan) tidak ada nama AW sebagai bagian dari KDMP Pasanggrahan," sebutnya. 

‎Namun, Nasir menjelaskan, korban sendiri telah keluar dari KDMP Pasanggrahan sejak Desember 2025 dengan alasan ingin mencari kerjaan lain.

Korban juga tidak menceritakan dugaan kasus kekerasan seksual yang dialaminya saat resign.

‎"Beberapa bulan setelah dia keluar, I dan ibunya mendatangi saya dan baru menceritakan kalau dia diperkosa oleh AW. Saya langsung antar ke Polresta Tangerang untuk mendampingi korban," jelasnya.

‎Nasir mengungkapkan berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan pihak Kepolisian, diakui korban dan pelaku memang mempunyai kedekatan. Keduanya juga telah melakukan hubungan badan.

Meski demikian, pihaknya tetap mendampingi korban agar kasus ini bisa segera terungkap secara terang benderang. 

‎"Soalnya mereka melakukan itu sudah lebih dari empat kali," ungkapnya.

‎Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di KDMP Pasanggrahan.

Ia menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpukan sejumlah alat bukti.

‎"Beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan, namun memang membutuhkan waktu karena peristiwanya terjadi di tahun 2025. Mohon waktu ya," ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.