TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten secara resmi memulai proyek strategis Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang melibatkan kolaborasi lintas wilayah mulai dari Serang Raya hingga Tangerang Raya.
Peresmian ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan Rapat Percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Aula KP3B, Serang, pada Jumat 27 Maret 2026.
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan kawasan Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya menyumbang lebih dari 5.000 ton sampah per hari.
“Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional. Fasilitas PSEL akan menjadi solusi strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah di dua kawasan besar ini,” ujarnya.
Komitmen Pemimpin Tangerang Raya
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung program ini. Menurutnya, PSEL adalah solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk mengurangi beban sampah di Kabupaten Tangerang.
“Kami siap mempercepat proses administrasi dan memastikan kesiapan lokasi agar program ini segera terealisasi. Selain infrastruktur, kami juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam memilah sampah organik dan anorganik dari hulu,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Tangerang Sachrudin, menegaskan bahwa proyek PSEL ini selaras dengan instruksi Presiden untuk mengakhiri praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPA.
“Kita harus beralih ke teknologi waste to energy yang ramah lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk mulai membudayakan pilah sampah dari rumah sebagai dukungan nyata terhadap program ini,” tegas Sachrudin.
Tantangan Sampah di Banten
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa rata-rata satu orang warga Banten memproduksi 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan populasi yang besar, modernisasi sistem pengelolaan sampah menjadi hal yang mendesak.
“Permasalahan sampah adalah isu serius yang harus ditangani bersama, tidak hanya oleh pemerintah dan masyarakat, tapi juga melibatkan dunia usaha. Jika PSEL terealisasi, pemerintah daerah bisa lebih fokus pada pembinaan masyarakat di tingkat hulu,” tutur Andra Soni.
Dengan dimulainya proyek PSEL ini, Andra Soni berharap Provinsi Banten tidak hanya mampu mengatasi darurat sampah, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan energi melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang modern dan terpadu.