TANGERANGNEWS.com- Kasus perceraian di Indonesia sepanjang 2025 masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditampilkan dalam unggahan Kompas.com, penyebab perceraian tertinggi ternyata bukan dari faktor ekonomi.
Dalam data tersebut, perselisihan atau pertengkaran menjadi faktor utama penyebab perceraian di Indonesia dengan jumlah mencapai 282.326 kasus sepanjang 2025.
Angka itu jauh melampaui faktor ekonomi yang berada di urutan kedua dengan 105.727 kasus.
Jarak yang cukup lebar antara dua faktor teratas itu menunjukkan retaknya rumah tangga di Indonesia lebih banyak dipicu oleh konflik internal yang terus berulang.
Selain dua penyebab utama tersebut, data juga mencatat sejumlah faktor lain yang turut mendorong terjadinya perceraian.
Penyebab ketiga terbanyak adalah salah satu pihak meninggalkan pasangannya dengan 31.029 kasus.
Setelah itu, terdapat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 7.138 kasus.
Berikut daftar penyebab perceraian di Indonesia sepanjang 2025 berdasarkan data BPS.
1. Perselisihan/Pertengkaran – 282.326 kasus
2. Ekonomi – 105.727 kasus
3. Meninggalkan Salah Satu Pihak – 31.029 kasus
4. KDRT – 7.138 kasus
5. Judi – 4.623 kasus
6. Mabuk – 2.033 kasus
7. Dihukum Penjara – 1.390 kasus
8. Zina – 1.147 kasus
9. Poligami – 959 kasus