TANGERANGNEWS.com- Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Penertiban ini melibatkan Trantib Kecamatan Tangerang, Satgas Kecamatan Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, hingga tim kebersihan Kecamatan Tangerang.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menata kawasan bantaran sungai agar lebih tertib dan nyaman digunakan masyarakat.
Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini digunakan pedagang, sekaligus mencegah munculnya persoalan lingkungan di sekitar lokasi.
“Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta mencegah potensi gangguan lingkungan, seperti penumpukan sampah dan penyempitan akses jalan,” ucap Yudi.
Menurutnya, sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah tenda-tenda ilegal dan gerobak yang dipasang di badan jalan di kawasan sekitar Sungai Cisadane.
“Dalam hal ini, tenda-tenda ilegal atau gerobak yang dipasang di badan-badan jalan kita tertibkan,” tambah Yudi.
Dalam pelaksanaannya, petugas disebut lebih dulu memberikan imbauan kepada para pedagang dengan pendekatan yang humanis.
Para PKL diminta untuk tidak lagi berjualan di area terlarang dan diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Hal itu dilakukan agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan, namun tidak mengganggu ketertiban maupun kenyamanan warga yang beraktivitas di kawasan bantaran sungai.
Yudi menegaskan, kegiatan penertiban serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Tangerang.
“Diharapkan, kawasan Sungai Cisadane dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata dan bersih, serta memberikan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas di sekitarnya,” tutupnya.