TANGERANGNEWS.com-Beredar sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menggeruduk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal.
Dalam video itu terlihat warga memprotes bau dari TPS tersebut sampai ke pemukiman, pada Sabtu 4 April 2026.
Menanggapi aksi warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengapresiasi tindakan tersebut.
Menurutnya, dengan adanya penggerudukan TPS ilegal menunjukkan warga peduli pada kebersihan lingkungan di tempatnya.
"Tapi kalau sampai warga menggeruduk TPS pasti kita dukung. Itu menunjukkan masyarakat sudah peduli lingkungannya," ujar Ujat pada Rabu 8 April 2026.
Ujat mengaku merasa terbantu dengan adanya aksi warga serta laporan TPS ilegal. Pasalnya, pihaknya mengalami kesulitan untuk mengawasi TPS ilegal di Kabupaten Tangerang.
"Kita enggak mungkin ngawasin sampai juga ke pelosok-pelosok gitu kan. Kalau enggak ada laporan dari warga kan kita kesulitan juga begitu," tambahnya.
Ujat mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait pengelola TPS ilegal tersebut.
"Kita akan menurunkan bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk menelusuri sumber sampahnya," terangnya.
Ujat menjelaskan, penelusuran ini dilakukan guna mencegah pengelola TPS ilegal ini mendirikan TPS ilegal di tempat lain.
"Kalau sumbernya enggak kita cari, nanti TPS ini ditutup mereka malah buang di tempat lain," jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penutupan pada TPS ilegal tersebut.
"Itu kan TPS ilegal yah kami belum pernah menandatangani izin TPS, kita akan koordinasi dengan Satpol PP untuk menutupnya," tuturnya.