TangerangNews.com

Curhat Warga Cipondoh ke Agggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Redaksi | Selasa, 14 April 2026 | 07:20 | Dibaca : 78


Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Idup saat menggelar reses dengan warga Cipondoh. (@TangerangNews / Redaksi)


TANGERANGNEWS.com - Suasana reses Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Idup, diwarnai curahan hati warga yang selama ini bergulat dengan berbagai persoalan lingkungan.

Digelar di RW 002, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, beberapa waktu lalu, ratusan warga tampak antusias hadir untuk menyampaikan langsung keluhan mereka kepada wakil rakyat.

Dalam forum tersebut, persoalan klasik seperti banjir dan infrastruktur jalan kembali mencuat sebagai masalah utama yang belum juga terselesaikan.

Sejumlah warga mengaku, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan kerap mengganggu aktivitas sehari-hari. Bahkan, saat musim hujan tiba, banjir masih menjadi ancaman yang sulit dihindari.

Menanggapi hal itu, Idup mengakui bahwa persoalan banjir dan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus ditangani bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang.

“Permasalahan utama di Dapil 3 ini masih berkisar pada banjir dan infrastruktur jalan. Ini bukan hanya persoalan lokal, tetapi harus ditangani secara menyeluruh di tingkat kota,” ujarnya.

Tak hanya itu, curhatan warga juga mengarah pada persoalan yang tak kalah pelik, yakni status kawasan Taman Royal 3 di Kelurahan Poris Plawad yang hingga kini belum jelas.

Akibat belum adanya penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pihak pengembang kepada pemerintah, berbagai pembangunan fasilitas umum di wilayah tersebut menjadi terhambat.Kondisi ini membuat warga harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan lingkungannya.

Ketua Forum RT/RW Poris Plawad, Mulyadi, mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat terpaksa mengandalkan swadaya untuk memperbaiki infrastruktur yang ada.

“Kami berharap ada kejelasan status wilayah kami. Kalau aset sudah diserahkan ke pemerintah, kami bisa mengajukan pembangunan lewat Musrenbang seperti wilayah lain. Selama ini kami masih swadaya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, ketidakjelasan status aset tersebut membuat wilayahnya seolah tertinggal dibanding kawasan lain yang sudah lebih dulu mendapatkan intervensi pembangunan dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Idup menjelaskan bahwa pemerintah memang memiliki keterbatasan untuk melakukan pembangunan sebelum aset PSU diserahkan secara resmi oleh pengembang.

Namun demikian, ia memastikan DPRD tetap berupaya mencarikan solusi melalui kewenangan yang dimiliki, salah satunya lewat program pokok-pokok pikiran (pokir).

“Memang ada keterbatasan, tapi kami tetap berupaya agar kebutuhan masyarakat bisa terakomodasi melalui jalur yang ada,” jelasnya.

Meski demikian, warga berharap reses kali ini tidak hanya menjadi forum seremonial penyerapan aspirasi, tetapi benar-benar menjadi titik awal penyelesaian berbagai persoalan yang mereka hadapi.

“Harapannya ada tindak lanjut nyata. Jangan hanya didengar, tapi juga direalisasikan,” ujar salah satu warga. (Adv)