TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan langkah efesiensi dari pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi kerja secara hybrid, serta penggunaan fasilitas pemerintah.
“Hasil efisiensi anggaran tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar," ujarnya saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026, di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 14 April 2026.
Menurutnya, anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program pembangunan infrastruktur jalan.
"Efisiensi anggaran juga dapat mendukung program prioritas lainnya, termasuk perluasan akses pendidikan gratis, yang pada tahun ajaran baru mendatang akan mencakup madrasah swasta di Provinsi Banten," jelas Deden.
Deden menekankan pembelanjaan anggaran pemerintah daerah bagi setiap program harus selaras dan berbasis Asta Cita.
“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk pengawalan belanja daerah agar selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” ungkapnya.
Pengelolaan keuangan daerah, menurutnya, bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilaksanakan secara tertib, taat regulasi, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Deden menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan daerah dengan agenda strategis nasional, seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Deden lantas menyoroti tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 khususnya terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending), antara lain alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kami di daerah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi ketentuan ini. Hampir seluruh daerah mengalami kesulitan yang sama. Oleh karena itu, kami berharap adanya solusi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Deden berharap rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga kita dapat menemukan solusi bersama,” tutupnya.