TangerangNews.com

Kejari Siapkan 3 Jaksa Tangani Kasus KPU

| Senin, 25 Mei 2009 | 17:58 | Dibaca : 483

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menyiapkan Tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membantu penanganan kasus penggelembungan suara yang melibatkan 5 anggota KPUD Kota Tangerang. Ketiga jaksa ini nantinya akan menjadi tim penuntut pada pekan depan pelaksanaan persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Suyono mengatakan, dari 6 jaksa yang ada untuk menangani kasus tindak pidana Pemilu, telah disiapkan 3 jaksa yang menjadi tim untuk mengusut kasus KPUD. “Untuk tindak pidana pemilu, sebenarnya Kejati menyiapkan 6 jaksa, tapi kita telah menunjuk 3 jaksa, yakni Faisal Hadi, Hari Riyadi dan Sukamto” katanya hari ini. Suyono mengungkapkan, berkas perkaranya sendiri sampai saat ini masih diperiksa kelengkapannya untuk segera diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang setelah rampung proses penelitiannya. “Kasus ini saling berkaitan dengan tersangkanya, jadi kita masih melakukan penyidikan untuk mengetahui apa peran mereka didalam struktur KPUD,” ujarnya. Sementara untuk berkas perkara Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, lanjut Suyono, akan ditentukan sikap dari kejaksaan hingga Selasa (25/5) besok. Jika dinyatakan lengkap dari kejaksaan, maka akan ditindak hingga proses pengadilan. “Berkas Imron juga masih diperiksa, paling lambat sampai selasa sore,” tandasnya.(rangga)