TangerangNews.com

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 20 April 2026 | 20:26 | Dibaca : 61


Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

‎"Rinciannya untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 1.439 kasus dan Tangsel sebanyak 635 kasus," kata Kepala PA Tigaraksa Muhammad Kasim, Senin 20 April 2026.

Kasim menyebut di Kabupaten Tangerang sendiri perkara perceraian terbanyak terjadi pada bulan Januari, dengan total 523 kasus. Sementara bulan Februari 334 kasus, Maret 208 kasus, dan April 374 kasus.

Demikian juga di Tangsel, Januari menjadi bulan dengan kasus perceraian terbanyak dengan jumlah 234 kasus, lalu Februari 140 kasus, Maret 101 kasus, serta April 160 kasus. 

"‎Perkara perceraian di kedua wilayah tersebut diperkirakan akan terus meningkat, lantaran bulan April baru memasuki pertengahan tahun," jelas Kasim.

‎‎Sementara itu, Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Edo menambahkan, bahwa banyaknya perkara perceraian yang terjadi di kedua wilayah tersebut didominasi oleh perselisihan terus menerus di antara pasangan suami istri tersebut. 

‎"Berdasarkan laporan atau aduan kasus perceraian yang terjadi akibat judi termasuk judol (judi online), KDRT, dan pertengkaran terus menerus antara suami istri, " tutupnya.