TangerangNews.com

Bawa Senpi Rakitan, 4 Remaja Jadi Curanmor di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 April 2026 | 15:30 | Dibaca : 61


Senpi rakitan dan peluru yang diamankan dari empat remaja pelaku curanmor di wilayah Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Empat orang remaja diringkus oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung karena menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam Aksinya mereka menggunakan senjata api (senpi) rakitan diduga untuk mengancam kobannya.

Penangkapan dilakukan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 19 April 2026, malam, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang diduga kerap melakukan pencurian sepeda motor.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan pelaku berinisial IS, A, MS dan DP beserta sejumlah barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta berbagai alat yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor hingga joki.

Salah satu pelaku bahkan diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan yang dibawa saat beraksi.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang, termasuk di kawasan Karawaci," katanya, Selasa 21 April 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 10 tahun, bahkan dapat lebih berat karena adanya unsur penggunaan senjata api dalam tindak kejahatan tersebut," tegas Kapolres.

Kapolres menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terlebih yang menggunakan senjata api.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai menggunakan senjata api. Ini sangat membahayakan keselamatan warga. Para pelaku akan diproses secara hukum secara tegas dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.