TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing jenjang menerapkan mekanisme seleksi yang berbeda.
Pelaksanaan tahun ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendikdasmen Nomor 3 dan Nomor 9 Tahun 2025, surat edaran Dirjen PAUD Dikdasmen, serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis SPMB.
Pada jenjang SMA, proses seleksi dibagi ke dalam empat jalur. Jalur domisili mendapat porsi 35 persen yang terbagi menjadi lingkungan sekolah sebesar 20 persen dan wilayah 15 persen.
Untuk wilayah Tangerang Raya, batas jarak maksimal ditetapkan 500 meter, sedangkan di wilayah lain seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak mencapai 1.000 meter.
Jalur prestasi memiliki kuota 30 persen, dengan rincian 25 persen untuk prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik, serta 5 persen untuk prestasi nonakademik.
Selain itu, jalur afirmasi juga dialokasikan 30 persen bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Sementara jalur mutasi mendapatkan porsi 5 persen bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau berasal dari keluarga tenaga pendidik.
Berbeda dengan SMA, seleksi di SMK lebih menitikberatkan pada kombinasi penilaian. Rata-rata nilai rapor lima semester terakhir memiliki bobot 30 persen, tes kemampuan akademik 20 persen, dan tes minat serta bakat menjadi komponen terbesar dengan bobot 50 persen. Calon siswa juga diperbolehkan memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah.
SMK juga diwajibkan memberikan prioritas kepada calon siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas sekitar 15 persen, serta calon siswa dengan domisili terdekat sekitar 10 persen.
Untuk sekolah khusus (SKh), proses pendaftaran dilakukan secara langsung atau luring dengan mendatangi sekolah tujuan.
Tahapan SPMB diawali dengan pra pendaftaran yang berlangsung pada 20 April hingga 31 Mei 2026 melalui laman resmi spmb.bantenprov.go.id untuk validasi data awal.
Setelah itu, proses seleksi dilaksanakan secara bertahap sesuai jalur yang dipilih.
Jalur domisili lingkungan sekolah dijadwalkan pada 10 hingga 11 Juni 2026, disusul jalur domisili wilayah pada 17 hingga 18 Juni 2026. Jalur afirmasi berlangsung pada 22 hingga 23 Juni 2026, kemudian jalur prestasi akademik pada 27 hingga 29 Juni 2026, dan prestasi nonakademik pada 2 hingga 3 Juli 2026. Sementara jalur mutasi dijadwalkan pada 7 hingga 8 Juli 2026.
Adapun persyaratan umum pendaftaran, calon siswa SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 serta telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
Proses pendaftaran untuk SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi, sedangkan untuk SKh dilakukan secara langsung di sekolah.