TangerangNews.com

DPRD Nilai Pendidikan Masih Jadi Beban Warga Kota Tangerang, Bantuan Telat hingga Fenomena Tahan Ijazah

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 29 April 2026 | 16:56 | Dibaca : 80


Kegiatan belajar mengajar siswa SD Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Akses pendidikan di Kota Tangerang dinilai belum sepenuhnya merata. Di tengah berbagai program yang berjalan, masih ada warga yang harus berjuang sendiri agar anaknya tetap bisa bersekolah.

Hal ini tercermin dalam Keputusan DPRD Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2026 terkait rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2025. 

Dokumen tersebut membahas sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan.

Salah satu catatan utama berkaitan dengan penyaluran bantuan pendidikan yang belum berjalan tepat waktu. 

Padahal, bantuan tersebut menjadi penopang bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

“Bantuan dana beasiswa nonpersonal (BNP) agar disalurkan tepat waktu,” demikian tertulis dalam rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, Selasa, 28 April 2026.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya pungutan biaya masuk di sejumlah sekolah, khususnya swasta. Praktik tersebut dinilai tetap membebani orang tua, meskipun sekolah telah menerima bantuan dari pemerintah.

“Pastikan agar sekolah tidak memungut biaya masuk sekolah yang memberatkan orang tua khususnya sekolah swasta penerima bantuan,” bunyi rekomendasi tersebut.

Persoalan lain terlihat dari capaian pendidikan yang belum sesuai target. Rata-rata lama sekolah masih berada di bawah angka yang ditetapkan, menandakan masih banyak siswa yang tidak melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.

“Perlu diperhatikan upaya untuk peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang belum mencapai target di 11,71 tahun,” tulis laporan itu.

Masalah klasik seperti penahanan ijazah akibat tunggakan biaya juga belum sepenuhnya teratasi. DPRD bahkan mendorong adanya intervensi melalui bantuan sosial untuk membantu siswa yang terdampak.