TANGERANGNEWS.com- Kesulitan lapangan kerja masih menjadi persoalan bagi warga di Kota Tangerang. Sejumlah program yang dijalankan dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pencari kerja, terutama dari kalangan usia produktif.
Temuan ini tercantum dalam Keputusan DPRD Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2026 yang berisi rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2025.
Dokumen tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, pada 28 April 2026.
Menurut DPRD Kota Tangerang, tingginya angka pengangguran yang belum ditangani secara spesifik. DPRD menilai pendekatan yang digunakan masih terlalu umum dan belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Perlu adanya pemetaan dan penanganan pengangguran berbasis wilayah hingga tingkat kecamatan,” demikian tertulis dalam rekomendasi tersebut.
Program job fair yang rutin digelar juga tidak luput dari evaluasi. Kegiatan ini dianggap belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas dalam hal penyerapan tenaga kerja.
“Pelaksanaan job fair harus disertai data penempatan kerja yang terukur, bukan hanya jumlah peserta yang hadir,” bunyi rekomendasi DPRD.
Selain itu, pelatihan kerja yang diselenggarakan pemerintah daerah dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri.
Akibatnya, peserta yang telah mengikuti pelatihan masih menghadapi kesulitan saat memasuki dunia kerja.
“Program pelatihan kerja perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan dunia industri,” sebagaimana tercantum dalam laporan tersebut.
Terlebih, data pengangguran juga belum diperbarui secara berkala. Kondisi ini berpotensi membuat kebijakan yang diambil tidak tepat sasaran.
“Pemerintah daerah perlu melakukan pembaruan data pengangguran secara berkala,” tulis DPRD.