TangerangNews.com
Tukang Parkir di Tangsel Bakal dapat Honor
| Selasa, 1 November 2011 | 17:50 | Dibaca : 19887
Truk parkir di kawasan BSD City Serpong karena adanya sistem buka tutup oleh Pemkot Tangsel. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Pemkot Tangsel dibawah kepemimpinan Airin Rachmi Diany terus melakukan terobosan. Kali ini, Pemkot Tangsel merencanakan tukang parkir (juru parkir) di wilayah tersebut akan mendapatkan honor setiap bulannya. Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna memperbaiki sistem perpakiran.
Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Kota Tangsel Nurdin Marzuki mengatakan,pihaknya tengah membahas agar ada perbaikan sistem perparkiran di Tangsel. Salah satu usulannya, agar tukang parkir mendapat honor setiap bulannya.
Nurdin mengatakan, dengan diberikannya honor setiap bulan, maka juru parkir tersebut tidak akan lagi melakukan pungutan liar. “Masyarakat nantinya tidak akan merasa terbebani karena harus membayar pakir. Karena pemerintah akan menanganinya. Saat ini, regulasi tersebut masih kami bahas,” terang Nurdin.
Nurdin menerangkan, berdasarkan catatannya, pada retribusi parkir Pemkot Tangsel hanya mendapatkan Rp34 juta. Padahal, kata Nurdin, pendapatan dari parkir bisa mencapai Rp400 juta.
"Mulai bulan Desember, sebanyak 51 juru parkir di Kota Tangsel akan mendapatkan seragam dan bimbingan. Ini mencegah kebocoran, dan mereka yang menggunakan seragam adalah legal," kata Nurdin Marzuki.
Pemkot Tangsel berharap langkah ini bisa menjamin masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya. Selain itu, juga ini sebagai langkah dalam sistem perpakiran di Kota baru tersebut. (FAN/DRA)