TangerangNews.com

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp101 Miliar, 500 Ribu Pekerja Rentan Kini Tercover BPJS

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 4 Mei 2026 | 15:40 | Dibaca : 89


Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menyerahkan BPS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Senin 4 Mei 2026. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 500.000 pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang telah terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan 

‎Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, pekerja rentan tersebut meliputi nelayan, tukang ojek, sopir, petani, serta pekerja bangunan. 

‎"Jadi uangnya (yang dianggarkan) itu sekitar Rp101 miliar jadi atensi untuk perlindungan sosial kepada masyarakat dan pekerja yang rentan," ujar Maesyal Rasyid pada Senin 4 Mei 2026.

‎Atas program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai daerah yang memberikan perlindungan untuk pekerja rentan terbanyak di Indonesia. 

‎"Kita mendapatkan apresiasi MURI terkait dengan kabupaten yang telah memberikan atensi besar terhadap perlindungan sosial, dalam hal ini adalah BPJS Ketenagakerjaan," jelas Maesyal. 

‎Selain itu, kata Maesyal, sedikitnya 99 persen warga Kabupaten Tangerang telah terjamin mendapatkan UHC (Universal Health Coverage) atau jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS BPJS Kesehatan. 

‎"Ini membuktikan di mana pemerintah daerah bisa hadir, khususnya dalam bidang kesehatan," katanya. 

‎Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menuturkan Pemkab Tangerang telah memberikan bantuan untuk para pekerja rentan sejak tahun 2022.

‎"Tahun 2022 itu mulai 50.000 pekerja, yang sekarang sudah menjadi 10 kali lipat menjadi 500.000 pekerja," tuturnya. 

‎Ia berharap, pemerintah daerah di seluruh Indonesia turut dapat memperhatikan warga yang tergolong pekerja rentan. 

‎"Hal dapat menjadi bukti kalau negara juga hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja," tutupnya.