TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau dari APBD sih rasanya relatif belum terlalu berdampak," ujar Hidayat saat diwawancarai Tangerangnews pada Senin 4 Mei 2026.
Pasalnya, penerapan skema 50 persen pada WFH di Kabupaten Tangerang hanya berlaku pada ASN di istansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Adapun untuk ASN yang tetap bekerja Full masuk kerja meliputi, Puskesmas, RSUD, Kantor Kecamatan, Disdukcapil, BPBD, Satpol PP, Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
"Yang mendapatkan WFH ini pada umumnya staf, yang memang mereka tidak dibekali juga dengan BBM dan fasilitas. Dan setengahnya kan harus ngantor, jadi artinya energi listrik, air di kantor pun masih terpakai. Kita juga mengimbau ketika para ASN ini sedang WFH untuk tidak pergi ke tempat lain sehingga menggunakan BBM," jelas Hidayat.
Ia menilai, kebijakan WFH ini akan lebih memberikan dampak pada APBN dibandingkan APBD. Sebab, dapat menekan penggunaan bahan bakar dan mobilitas kendaraan, sehingga membantu efisiensi energi nasional.
"Insya Allah kalau secara nasional itu ada dampak," ucapnya.
Hidayat menjelaskan, dampak untuk penghematan anggaran ini baru akan terlihat setelah pihaknya melakukan evaluasi pada 3 bulan sejak hari pertama diterapkannya kebijakan WFH ini.
"Hasil evaluasi untuk adanya efisiensi itu per tiga bulan. Kalau dari APBD sih rasanya relatif belum terlalu berdampak. Karena kita belum melihat hasil evaluasinya," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, sistem WFH untuk ASN ini akan mulai dilakukan pada hari Jumat 10 Februari 2026.
Ia menuturkan, kebijakan WFH untuk ASN yang berada di wilayahnya ini untuk menghemat konsumsi energi usai penutupan Selat Hormuz, Iran yang berdampak pada pasokan energi.
"Kebijakan WFH dari pemerintah pusat, kita akan segera menindaklanjuti juga pemberlakuan WFH bagi organisasi perangkat daerah yang mengelola administrasi pada pekan depan," ujar Maesyal pada Kamis 2 April 2026.