TANGERANGNEWS.com-Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah unggahan mengenai kronologi kejadian dan bukti laporan polisi viral di berbagai platform.
Dalam unggahan yang beredar, terdapat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga antara korban dan pelaku, serta foto korban bersama tiga orang pria.
Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa korban diduga dicekoki minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri sebelum akhirnya disetubuhi dan dilecehkan.
Polisi Lakukan Pendalaman
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.
Berdasarkan laporan yang masuk, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Selasa 21 April 2026. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kronologi secara terperinci.
"Betul laporan perkaranya sudah kami terima dan kami tangani. Kami sedang dalam pendalaman, kemudian kami juga sedang mencari terduga pelakunya," ujar AKBP Parikhesit saat memberikan keterangan, Senin 4 Mei 2026.
Pemulihan Kondisi Korban Jadi Prioritas
Mengingat korban masih di bawah umur, Polres Metro Tangerang Kota memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban. Polisi telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan.
"Terkait korban, karena masih anak, kami sudah bekerja sama dengan para stakeholder untuk pemulihan penanganannya yang terbaik untuk korban," jelas Parikhesit.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku maupun detail lokasi kejadian demi kepentingan penyelidikan dan perlindungan saksi.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.