TANGERANGNEWS.com-Rencana renovasi bangunan memicu ketegangan antara pemilik dan penyewa kontrakan di kawasan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Insiden yang terjadi pada Senin 4 Mei 2026, berujung pada dugaan ancaman kekerasan sebelum akhirnya diredam oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi, peristiwa bermula saat pemilik kontrakan merencanakan renovasi pada bangunan miliknya.
Namun, penghuni kontrakan menduga rencana renovasi tersebut hanyalah alasan pemilik untuk mengusir mereka secara sepihak dari bangunan tersebut.
Asumsi tersebut memicu emosi penghuni, yang kemudian mendatangi pemilik kontrakan. Dalam pertemuan tersebut, terjadi perdebatan sengit yang menjurus pada tindakan pengancaman terhadap pemilik dan keluarganya.
Merasa terancam, pemilik kontrakan menghubungi layanan Call Center 110 untuk meminta tolong karena situasi darurat, pada pukul 00.19 WIB.
Petugas piket Polsek Kelapa Dua yang dipimpin oleh Pawas AKP Partijo tiba di lokasi pada pukul 00.30 WIB dan langsung mengamankan situasi guna mencegah terjadinya kontak fisik.
langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.30 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera berkoordinasi dengan pelapor guna menggali keterangan lebih lanjut terkait insiden yang terjadi serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman.
AKP Partijo menjelaskan setelah menggali keterangan dari pelapor terkait insiden tersebut, diketahui akar permasalahan murni karena kesalahpahaman terkait tujuan renovasi kontrakan.
Guna mendinginkan suasana, Polsek Kelapa Dua mengambil langkah mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Ketua RW, dan Ketua RT setempat agar tercapai solusi terbaik bagi semua pihak
"Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah guna menjaga situasi tetap kondusif," jelasnya.