TangerangNews.com

10 Tahun Dibiarkan, Ratusan Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam Dekat Puspemkab Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 | Dibaca : 71


Ratusan warga berkumpul menggeruduk tempat hiburan malam dan warung remang-remah di area Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga menggeruduk tempat hiburan malam (THM) serta warung remang-remang di area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, pada Selasa 12 Mei 2026, malam.

‎Berdasarkan pantauan Tangerangnews di lokasi, ratusan warga tersebut menggruduk tiga lokasi, yakni dekat alun-alun Tigaraksa, sekitar Kantor Pos Tigaraksa, serta area sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa. 

‎Terlihat, puncak kemarahan warga saat satu unit mobil yang diduga milik pengunjung di THM dekat Kantor Pos Tigaraksa menembus kerumunan warga dan menggaungkan suara mobilnya.

‎Keributan sempat terjadi antara warga dengan pengemudi, warga yang geram pun memecahkan kaca mobil tersebut. 

‎Salah seorang warga, Genzo mengatakan, penggerudukan ini dilakukan akibat warga yang resah dengan aktivitas yang ada di THM tersebut. Apalagi posisinya dekat kantor pusat pemerintahan. 

‎"Di pemda saja ada tiga tokoh agama yang disebut pahlawan-pahlawan. Masa sih di kampung sebersih ini adanya tempat hiburan malam yang seperti itu. Makanya warga itu resah, ingin membubarkannya," ujarnya, pada Rabu 13 Mei 2026.

‎Ia menyebut, THM yang berada di dekat Kantor Pos Tigaraksa, telah beroperasi sekitar sepuluh tahun. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi tempat semacam itu di Kecamatan Tigaraksa.

‎"Mungkin untuk yang ini kurang lebih 10 tahun, soalnya dari saya kuliah sudah ada, kalau sisanya sih baru," ungkapnya. 

‎Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, terdapat lima warung remang-remang dan THM dari tiga titik yang digeruduk oleh warga. 

‎Saat ini, pihaknya telah memasang garis polisi dan akan mengecek perizinan ke-lima tempat tersebut serta akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

"Kedepannya saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya dengan warga sekitar untuk memastikan bahwa berkaitan dengan perizinan ini dipastikan kembali. Kalau memang tempat ini berizin silakan (beroperasi), tapi kalau tidak berizin, jangan beroperasi," tegasnya.