TangerangNews.com

Belajar dari Kasus di Yogyakarta, Airin Soroti Pentingnya Daycare di Tempat Kerja Seperti Pemkot Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 | Dibaca : 68


Suasana keceriaan ibu-ibu dan anak di Fasilitas daycare tempat penitipan anak di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kasus kekerasan anak di sebuah daycare di Yogyakarta baru-baru ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, tak terkecuali tokoh perempuan nasional Airin Rachmi Diany.

Menanggapi tragedi tersebut, mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dua periode ini menekankan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari kebijakan nyata, salah satunya melalui penyediaan fasilitas pengasuhan yang terjamin oleh negara.

Airin menceritakan bahwa langkah konkret perlindungan anak telah ia rintis saat menjabat sebagai Wali Kota Tangsel (2011-2021). Kala itu, ia mengambil kebijakan strategis dengan menghadirkan layanan daycare langsung di Gedung Pemkot Tangsel.

Kebijakan pengadaan daycare di lingkungan kantor pemerintah tersebut lahir dari pengalaman empiris Airin mengenai tantangan yang dihadapi ibu bekerja.

Ia ingin memastikan bahwa produktivitas kerja tidak mengorbankan fungsi pengasuhan.

“Saya berkomitmen bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat kita sendiri. Itulah mengapa kami menghadirkan fasilitas daycare di lingkungan kantor,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, keberadaan daycare di kantor membuat para ibu dapat bekerja dengan tenang karena standar keamanan terpantau dan buah hati berada dalam jangkauan yang dekat.

Pengalaman membangun daycare di kantor Pemkot hanyalah satu dari sekian upaya Airin dalam mewujudkan visi Kota Layak Anak di Tangsel.

Baginya, kehadiran negara adalah kunci untuk meminimalisir kerentanan anak di lembaga pengasuhan yang kurang pengawasan.

Selama memimpin, ia juga memperkuat infrastruktur sosial lainnya seperti menyediakan fasilitas perlindungan dan bantuan hukum gratis bagi korban kekerasan di P2TP2A.

Airin pada saat itu juga berupaya menjadikan Tangsel sebagai Kota Layak Anak dengan memastikan adanya taman bermain, perpustakaan, hingga puskesmas yang memiliki pelayanan khusus ramah anak. 

“Bagi saya, negara melalui Pemkot Tangsel harus menjadi pelindung pertama bagi mereka yang paling rentan," ungkap dia.

rAirin menegaskan bahwa fasilitas fisik hanyalah alat bantu. Belajar dari kasus di Yogyakarta, ia mengingatkan bahwa aspek pengawasan dan sertifikasi pengasuh adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.

"Fasilitas di kantor adalah pendukung untuk menjamin keamanan fisik, tapi sentuhan dan perhatian langsung orang tua adalah fondasi utama tumbuh kembang anak," pungkasnya.