TangerangNews.com

Tak Kapok 2 Kali Masuk Penjara, Ijul Ditangkap Lagi Jadi Penadah 10 Motor Curian di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Mei 2026 | 13:14 | Dibaca : 101


Ilustrasi penadah motor curian bertransaksi dengan pelaku curanmor. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Penjara tampaknya tidak membuat jera seorang pria bernama Ijul. Pria yang baru saja menghirup udara bebas ini kembali diringkus Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, setelah terbukti menjadi penadah motor hasil curian.

Kriminal kawakan ini diciduk polisi di sebuah kontrakan di kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat 15 Mei 2026, sore. Dari tangannya, petugas menyita satu unit motor Honda Scoopy hasil curian yang pelat nomornya telah dipalsukan.

Kapolsek Benda AKP Sriyono mengungkapkan Ijul merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk hotel prodeo. Catatan kriminalnya tercatat di Lapas Salemba pada tahun 2022 dan Lapas Tangerang pada tahun 2025 untuk kasus yang sama.

Bukannya bertobat, Ijul justru semakin lihai. Berdasarkan hasil interogasi, ia mengaku sudah lebih dari 10 kali membeli motor hasil curian dari para pemetik di lapangan.

"Pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali membeli motor hasil kejahatan untuk kemudian dijual kembali secara Cash on Delivery (COD)," ujar AKP Sriyono, Senin 18 Mei 2026.

Dalam askinya, Ijul menampung motor Honda Scoopy milik korban yang dicuri di Jalan Atang Sanjaya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Motor tersebut dibeli Ijul dari seorang eksekutor bernama Jebir hanya seharga Rp3 juta.

Dari modal minim tersebut, Ijul mencari keuntungan besar dengan menjualnya kembali ke masyarakat awam melalui sistem COD.

"Keuntungan yang didapat pelaku berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per unit sepeda motor," jelas Kapolsek.

 

Polisi Buru Jaringan Penjualan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk penadah yang menyuburkan aksi curanmor.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan mendalam untuk membongkar jaringan penjualan motor bodong yang dikelola oleh Ijul.

"Dua eksekutor pencuri motor, yakni Jebir dan rekannya Tono, telah lebih dulu ditangkap dan kasusnya sudah memasuki pelimpahan tahap dua ke kejaksaan," ujarnya.