TangerangNews.com

PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00 | Dibaca : 73


Manager PT PLN (Persero) UP3 Cikupa, Didik Krismanto bersama jajaran saat melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)


TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membahas penguatan kerja sama terkait penerapan Good Corporate Governance (GCG), pendampingan hukum, hingga dukungan terhadap operasional dan program strategis perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo menyambut baik langkah yang dilakukan PLN UP3 Cikupa. 

Menurutnya, koordinasi antarinstansi menjadi hal penting dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami mengapresiasi langkah PLN UID Banten khususnya PLN UP3 Cikupa dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri. Sinergi antar lembaga seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujar Wahyudi.

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin mengatakan, dukungan dari berbagai institusi menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola perusahaan agar tetap transparan dan akuntabel.

“PLN tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan serta sinergi bersama berbagai institusi, termasuk Kejaksaan Negeri, menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan komunikasi lintas lembaga juga menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih adaptif dan profesional.

“Melalui sinergi kelembagaan yang baik, kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung operasional perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” lanjut Joharifin.

Manager PLN UP3 Cikupa Didik Krismanto menilai, hubungan baik antara PLN dan Kejaksaan Negeri selama ini merupakan bentuk dukungan dalam pelaksanaan tugas perusahaan di lapangan.

“Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholder. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga guna mendukung kelancaran pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat,” tukas Didik.