TangerangNews.com

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58 | Dibaca : 92


Ilustrasi pra-SPMB SD 2026 Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Sejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, seluruh ketentuan tersebut disosialisasikan lebih awal agar masyarakat dapat menyiapkan dokumen sebelum proses pendaftaran dimulai.

“Semua daftar persyaratan dan ketentuan sudah disosialisasikan. Oleh karenanya, kami berharap para orang tua atau wali yang akan mendaftarkan anaknya bisa memperhatikan dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan,” ujar Wahyudi.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Dindik Kota Tangerang, proses SPMB jenjang SD akan dimulai melalui jalur disabilitas pada 2-3 Juni 2026. 

Selanjutnya, jalur mutasi dibuka 5 Juni, afirmasi 8 Juni, domisili lingkungan 10 Juni, domisili wilayah 12-23 Juni, serta domisili umum atau luar kota pada 17 Juni 2026.

Sementara untuk jenjang SMP, tahapan dimulai dari jalur penyandang disabilitas pada 19-20 Juni 2026, afirmasi 23-24 Juni, domisili 26-27 Juni, mutasi 30 Juni, prestasi lomba 2 Juli, serta jalur prestasi nilai rapor dan luar kota pada 6-7 Juli 2026.

Untuk jenjang SD, calon murid kelas 1 diprioritaskan berusia 7 tahun pada 1 Juli 2026. Namun, anak berusia minimal 6 tahun tetap dapat mengikuti seleksi. 

Bahkan, usia minimal 5 tahun 6 bulan masih diperbolehkan dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa yang dibuktikan melalui surat rekomendasi psikolog profesional.

Dindik juga menegaskan calon murid SD tidak diwajibkan mengikuti tes membaca, menulis, maupun berhitung.

Selain itu, calon murid wajib telah mengikuti pendaftaran Pra-SPMB 2026 dan melampirkan Surat Keterangan Belajar dari TK, KB, SPS, TPA, atau RA jika tersedia.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, calon murid harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026, telah lulus SD atau sederajat, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta sudah mengikuti Pra-SPMB 2026.

Khusus jalur domisili, calon peserta diwajibkan memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 31 Mei 2025 oleh Disdukcapil Kota Tangerang.

Selain itu, nama orang tua atau wali di KK juga harus sesuai dengan dokumen lain seperti rapor, ijazah, dan akta kelahiran. 

Jika terdapat kondisi khusus seperti orang tua meninggal dunia atau bercerai, maka wajib dibuktikan dengan dokumen resmi seperti akta kematian atau akta cerai.

Untuk jalur afirmasi, calon murid dari keluarga prasejahtera harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. 

Sedangkan penyandang disabilitas wajib melampirkan kartu disabilitas dan surat keterangan dokter atau dokter spesialis.