TangerangNews.com

597.151 Kendaraan di Tangerang Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp299 Miliar

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:48 | Dibaca : 84


Razia pajak kendaraan di Kabupaten Tangerang, (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terdapat 597.151 unit kendaraan di Kabupaten Tangerang yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam kurun waktu Januari 2021 sampai Desember 2025.

‎Jumlah tunggakan dari ratusan ribu kendaraan tidak patuh pajak tersebut mencapai Rp299.735.659.000, dari hasil pencatatan di wilayah kerja Samsat Balaraja dan Kelapa Dua.

‎Karena besarnya tunggakan, petugas Samsat Balaraja akhirnya mengadakan razia pajak kendaraan secara rutin selama 5 hari, sejak tanggal 19 Mei hingga 24 Mei 2026.

‎"Target kami sebanyak-banyaknya menjaring pengendara yang tidak taat pajak. Kami akan memberikan sosialisasi kepada mereka terkait manfaat membayar pajak," jelas Kepala UPT Samsat Balaraja Awal Pasenggong, pada Selasa 19 Mei 2026.

‎Menurutnya, pendapatan dari hasil pajak kendaraan mempunyai peran yang krusial dalam mendukung pembangunan daerah. 

Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu.

‎"Karena pajak itu untuk kepentingan bersama dalam hal pembangunan Provinsi Banten," tegasnya.