TangerangNews.com

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05 | Dibaca : 66


Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda (inline skate).

Penyidik menduga kuat bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan sebagai pelatih untuk memperdaya korbannya yang baru menginjak usia 16 tahun.

 

Kronologi Kasus

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari menjelaskan bahwa aksi bejat ini terjadi dalam rentang waktu tertentu dan dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Tangsel dan Jakarta Selatan.

Kasus akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga mencurigai isi percakapan di telepon genggam korban.

"Keluarga korban mendapati adanya komunikasi yang tidak wajar antara korban dengan tersangka. Setelah didekati dan diberi pendampingan, korban akhirnya berani terbuka dan menceritakan seluruh peristiwa pelecehan yang dialaminya," katanya, Kamis 21 Mei 2026.

Atas pengakuan korban, pihak keluarga langsung melaporkan oknum pelatih tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban," papar Rita.

 

Polisi Kumpulkan Bukti Digital Forensik

Guna memperkuat bukti, Unit PPA dan PPO Polda Metro Jaya bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dari berbagai lini. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kunci, mulai dari keluarga korban, saksi terkait, ahli psikologi, hingga tenaga medis.

Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Baralangi menambahkan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik untuk melengkapi berkas perkara.

"Sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” tegasnya.

Berkaca dari peristiwa ini, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua serta pengelola fasilitas pendidikan dan klub olahraga untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak didik mereka.

“Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.