TangerangNews.com

Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:14 | Dibaca : 82


Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani beserta jajaran menutup portal akses menuju Taman Elektrik, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam uji coba penertiban tersebut, akses kendaraan menuju area Taman Elektrik mulai ditutup pada sore hingga malam hari untuk mencegah praktik parkir liar dan pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Asisten Daerah I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani mengatakan, kendaraan yang tetap nekat parkir sembarangan akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan,” ujar Mulyani dslamnlete

Penutupan akses kendaraan dilakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan tiga kantong parkir resmi untuk pengunjung Taman Elektrik, yakni di area Masjid Raya Al-A’zhom, Lapangan LP, dan Stadion Benteng Reborn.

Menurut Mulyani, langkah tersebut dilakukan karena area Taman Elektrik kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjalankan parkir liar dan memungut uang dari pengunjung tanpa izin resmi.

“Area tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memungut sejumlah uang dari warga. Ini yang sangat meresahkan dan akan kita tertibkan agar tidak terjadi lagi ke depan,” katanya.

Dalam skema penertiban itu, beberapa titik akses menuju kawasan Taman Elektrik akan disterilkan dari kendaraan bermotor agar area publik tersebut lebih tertib dan nyaman untuk masyarakat.

Pemkot Tangerang menegaskan penindakan terhadap parkir liar akan dilakukan secara konsisten selama penertiban berlangsung.