TangerangNews.com

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09 | Dibaca : 99


Sambo, sapi warna hitam seberat 1,1 ton yang dibeli Presiden Prabowo dari peternakan di Cipondoh, Kota Tangerang utuk dikurbankan kepada masyarakat saat Iduladha 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar hukum serta mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.

“Ini bukan uang pribadi Presiden yang kemudian diklaim sebagai bantuan pribadi. Program ini memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah,” ujar Bahtra dikutip dari CNN Indonesia Kamis, 28 Mei 2026.

Menurut Bahtra, program Banmaspres bukan kebijakan baru dan sudah dijalankan sejak pemerintahan sebelumnya. Ia

Kata dia, bantuan serupa juga pernah dilakukan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Joko Widodo.

Ia menjelaskan, bantuan kemasyarakatan presiden selama ini mencakup berbagai program sosial seperti bantuan sembako, rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan hingga bantuan rumah ibadah.

Bahtra juga menilai negara memang memiliki tanggung jawab untuk hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Iduladha.

“Melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Iduladha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai polemik yang berkembang lebih bernuansa politis dan mengabaikan manfaat yang diterima masyarakat.

“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden tahun ini menggunakan anggaran APBN melalui skema bantuan kemasyarakatan presiden.

Juri mengatakan total anggaran pengadaan sapi kurban tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Besaran harga sapi berbeda di setiap daerah karena dipengaruhi bobot serta lokasi pengadaan.