TangerangNews.com

Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:11 | Dibaca : 402


Ilustrasi gerai Indomaret tutup. (@TangerangNews / Redaksi)


TANGERANGNEWS.com- Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan berbagai daerah lainnya dilaporkan tidak melayani pelanggan selama libur nasional pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusnawan menjelaskan, tutupnya beberapa gerai berkaitan dengan pengaturan kerja karyawan pada hari libur nasional yang sebelumnya telah dibahas antara manajemen dan serikat pekerja.

Menurutnya, pekerja memiliki hak untuk tidak masuk kerja pada hari libur nasional. Sementara bagi pekerja yang tetap menjalankan tugas, perusahaan wajib memberikan upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa, tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku tanpa kecuali," ujar Iwan, Minggu, 31 Mei 2026 dikutip dari CNN Indonesia.

Ia mengatakan, sebagian gerai akhirnya tidak membuka layanan karena tidak tersedia petugas yang bekerja pada hari tersebut. 

Meski begitu, pihaknya belum memperoleh data pasti mengenai jumlah toko yang terdampak.

"Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya," katanya.

Sebelum munculnya penutupan sejumlah gerai, manajemen PT Indomarco Prismatama bersama SPN dan Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (SPMI) telah melakukan pertemuan yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan pada 26 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah langkah lanjutan terkait pelaksanaan kerja saat libur nasional. Salah satunya berupa pendataan ulang pekerja yang bersedia bertugas pada 31 Mei dan 1 Juni 2026. 

Proses pendataan dilakukan pada 28 hingga 30 Mei 2026 dengan melibatkan perwakilan serikat pekerja di masing-masing cabang.

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menindak tegas apabila ditemukan praktik intimidasi terhadap pekerja, melanjutkan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta tidak memberikan sanksi kepada pekerja yang mengikuti aksi demonstrasi pada 26 Mei 2026.

Kesepakatan lainnya menyebutkan, pekerja yang menjalankan tugas pada hari libur nasional berhak memperoleh upah lembur sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Informasi mengenai tutupnya sejumlah gerai Indomaret sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. 

Beberapa lokasi yang tidak beroperasi berada di wilayah Kelapa Dua, Perumnas, Bugel, Solear, dan sejumlah daerah lainnya.