TangerangNews.com

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29 | Dibaca : 47


Delapan pelaku ranmor saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin, 28 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

Berdasarkan data dari aplikasi EMP Bareskrim Polri, tercatat ada sebanyak 486 kasus pencurian yang dilaporkan di wilayah hukum Polda Banten sepanjang periode Januari hingga 31 Mei 2026.

Dari total angka tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi jenis kejahatan yang paling mendominasi laporan masyarakat dengan 357 kasus, seperti dilansir dari pusiknas.polri.go.id, Kamis 4 Juni 2026

Selain itu, pencurian biasa ada 102 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 23 kasus dan pencurian ringan 4 kasus.

 

Polresta Tangerang Wilayah Paling Rawan

Polresta Tangerang menjadi wilayah hukum dengan jumlah laporan pencurian tertinggi dibandingkan daerah lain di bawah naungan Polda Banten, yakni mencapai 127 kasus. Disusul Polres Lebak dengan 116 kasus dan Polres Pandeglang 112 kasus.

Kemudian, Polres Serang 47 kasus, Polres Cilegon 35 kasus serta Polresta Serang Kota 30 kasus.

Jika melihat grafik tren per bulan sejak awal tahun, jumlah laporan pencurian sempat mengalami kenaikan berturut-turut pada bulan Maret dan April, sebelum akhirnya mengalami penurunan drastis pada bulan Mei.

Rinciannya pada Januari ada 89 kasus, Februari 88 kasus, Maret 123 kasus, April 144 kasus (puncak tertinggi) dan Mei 42 kasus.

 

Jalan Umum dan Area Kantor Jadi Lokasi Rawan

Berdasarkan analisis lokasi kejadian via aplikasi EMP, jalan umum menjadi tempat yang paling rawan terjadinya aksi pencurian dengan total 41 kasus atau sekitar 8,43 persen dari keseluruhan kasus.

Selain ruang publik, area perkantoran menempati posisi kedua lokasi paling rawan dengan 31 kasus atau 6,3 persen.

Tingginya angka laporan ini menegaskan bahwa kejahatan pencurian masih menjadi perhatian utama aparat kepolisian di Banten.

Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku terus diupayakan sebagai langkah krusial untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, wilayah hukum Polresta Tangerang mencakup mencakup 10 Polsek yang melayani sebagian besar kecamatan di Kabupaten Tangerang, di antaranya: