TangerangNews.com

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01 | Dibaca : 50


Foto kondisi Iwan Kurniawan yang diculik dan disekap di kawasan Cibodasari, Kota Tangerang, yang diduga dikirim oleh pelaku kepada keluarga korban. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah diikat menggunakan tali tambang plastik selama lebih dari 15 jam diduga akibat masalah utang piutang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan aksi dugaan penculikan dan penyekapan ini bermula pada Senin 1 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, korban bersama istri sirinya, Fuji Hastutiningsih, sedang berkemas untuk pindah dari rumah kontrakan mereka di kawasan Kampung Sabi, Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Saat istrinya sedang sibuk mengangkut barang-barang ke dalam mobil, korban tiba-tiba dibawa paksa oleh dua orang pria menggunakan sepeda motor," jelasnya, Kamis 5 Juni 2026.

Dari keterangan saksi, seorang sopir angkot bernama Muksin, dia melihat korban diapit secara kasar di atas motor oleh terduga pelaku yang belakangan diketahui bernama Fery dan anaknya, Wahyu.

Korban dibawa pergi menuju sebuah rumah di Jalan Cemara, Cibodasari, Kota Tangerang. Di lokasi inilah penderitaan korban dimulai sejak pukul 04.30 WIB.

"Kedua pelaku mengikat erat kaki, tangan, hingga kepala korban menggunakan tali tambang plastik, lalu memposisikannya dalam keadaan tengkurap di atas tikar," kata Rabiin.

 

Intimidasi dan Ancaman Pembunuhan

Selama penyekapan berlangsung, korban mengalami intimidasi dan tekanan. Pelaku Fery diduga berulang kali mengetuk-ngetuk kepala korban menggunakan sebilah pisau sembari menuntut pelunasan utang seketika.

"Pelaku juga mengancam akan memenggal kepala korban jika uang yang ditagih tidak segera dibayarkan," terang Rabiin.

Kasus ini mulai terungkap setelah kakak kandung korban, Komala Sinta, menerima kiriman foto dan video melalui pesan WhatsApp pada pukul 17.00 WIB.

Isi pesan tersebut memperlihatkan kondisi Iwan yang sudah dalam keadaan terikat tak berdaya di rumah pelaku. Melihat bukti tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Jatiuwung untuk meminta pertolongan darurat.

 

Penggerebekan Aparat Polsek Jatiuwung

Rabiin menjelaskan setelah mendapat laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bersama Perwira Pengawas (Pawas) langsung bergerak melakukan pelacakan ke lokasi yang teridentifikasi.

"Kami mendapati fakta bahwa korban benar-benar sedang mengalami penyekapan," pungkasnya.

Penyekapan tersebut akhirnya berhasil dihentikan pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB. Tim gabungan kepolisian bersama warga setempat menggerebek rumah Fery dan langsung mengevakuasi korban yang sudah terikat selama belasan jam.

Namun saat digerebek kedua pelaku sudah tidak berada di tempat. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung guna proses hukum dan pengejaran lebih lanjut terhadap para pelaku.